Sean "Diddy" Combs Bebas dari Denda $100 Juta dalam Kasus Pelecehan Seksual! Ini Alasannya

Foto : GettyImages


IBUDIBJOUPDATE, JAKARTA  Sean "Diddy" Combs baru saja meraih kemenangan besar dalam pengadilan. Pada 18 September, seorang hakim memutuskan bahwa Diddy tidak lagi harus membayar denda sebesar $100 juta kepada Derrick Lee Cardello-Smith, seorang narapidana dari Michigan. Cardello-Smith menggugat Diddy dengan tuduhan bahwa rapper tersebut melakukan pelecehan seksual dan meracuninya di tahun 1997.

Kasus ini bermula ketika pada 9 September lalu, Diddy diperintahkan untuk membayar denda tersebut karena tidak hadir dalam sidang virtual. Namun, berkat kerja keras pengacaranya, David Fink, Diddy berhasil membatalkan putusan itu. Fink berhasil meyakinkan hakim bahwa Cardello-Smith tidak mengikuti prosedur hukum Michigan saat menyerahkan gugatan.

Lebih lanjut, Hakim Anna Marie Anzalone juga membatalkan perintah sementara yang melarang Diddy menjual asetnya untuk membayar denda. Pengadilan menilai ada kemungkinan besar Diddy memenangkan kasus ini berdasarkan "statute of limitations," karena tuduhan ini berasal dari kejadian lebih dari dua dekade lalu.

Diddy, yang juga terlibat dalam beberapa kasus hukum lainnya, tetap teguh menghadapi segala tuduhan. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa Cardello-Smith hanyalah seorang kriminal yang berusaha memeras kliennya.

Dengan putusan terbaru ini, Diddy bisa bernapas lega setidaknya dari satu dari sekian banyak masalah hukum yang menghantuinya. Meski begitu, perjalanan hukumnya masih panjang, mengingat ia juga menghadapi tuduhan lainnya, termasuk konspirasi dan perdagangan manusia di New York.

Jadi, apakah ini akhir dari drama hukum bagi Diddy? Kita tunggu kelanjutannya!

#Pengen nonton konser?  Beli tiket konser terpercaya dan event lainya di www.ibudibjo.com atau hubungi admin 085716504358

Comments